Monthly Archives: March 2021

HARI MUSIK NASIONAL

‘HARI MUSIK NASIONAL’

Hari ini, tanggal 9 Maret setiap tahun, sejak tahun 2013.
Bertepatan dengan HUT Kelahiran Maestro sekaligus Pencipta
Lagu Kebangsaan INDONESIA RAYA, Wage Rudolf Soepratman (1903).
Ditetapkan untuk mengapresiasi para insan musik Indonesia agar masyarakat
terus mencintai musik hasil karya anak bangsa sendiri.

Semoga ‘Musik Indonesia’, dari jenis apapun,
termasuk aneka ‘Lagu Daerah’ tentu saja, tak hanya merawat spirit cinta Tanah Air,
tapi juga semakin memperkuat rasa persaudaraan, solidaritas dan sikap saling
menghargai antar sesama Anak Bangsa.

‘SALAM MUSIK, SALAM KEBANGSAAN’

******

KETIKA ‘INDONESIA RAJA’ PUN BERGEMA
DI ENDE, FLORES

Sesuatu yang patut juga dikenang pada ‘Hari Musik Nasional’ tanggal 9 Maret ini. Adapun lagu ciptaan Wage Rudolf Soepratman yang dikumandangkan untuk pertama kalinya di arena Kongres Pemuda II di Batavia pada 28 Oktober 1928 itu, oleh penciptanya sendiri secara jelas diberi sub-judul ‘Lagoe Kebangsaan’.

Adalah para aktivis ‘Partai Nasional Indonesia’ (PNI), partai yang didirikan pada tanggal 4 Juli 1927, dan Soekarno adalah salah seorang pendirinya, yang selalu menyanyikan sekaligus menyebarluaskan lagu kebangsaan itu.

Maka, tak hanya gelegar suara Soekarno yang menyerukan perjuangan kemerdekaan, kumandang ‘Indonesia Raja’ yang menyiratkan negara Indonesia merdeka pun selalu dibuntuti oleh pihak pemerintahan penjajah.

Selanjutnya, siapa sangka, pembuntutan itu kemudian berlanjut terus hingga ke Ende, tempat Soekarno diasingkan, 1934-1938. Bapak Djae Bara, salah seorang anggota ‘Klub Tonil Kelimutu’, yang kemudian menjadi sahabat saya juga, mengisahkannya kembali, sarat nostalgia.

Soekarno, yang mengajarkan para anggota klub berbagai lagu gembira, antara lain Nona Manis dan Ole-Ole Wando (sic!), setelah mereka bisa menyanyikannya luar kepala lantas mulai mengajarkan mereka sebuah lagu yang agak ‘berat’, yaitu ‘Indonesia Raja’.

Maka, berdasarkan laporan mata-mata, sejumlah anggota klub pun dijemput untuk menjelaskan dan mempertanggungjawabkannya kepada pihak Pemerintahan Swapraja Ende sebelum dituntut ke meja hijau. Dua dari antara mereka, yaitu Ibrahima dan Djae Mohdar, ditunjuk untuk menghadap jaksa dan hakim, di mana mereka dituntut untuk mengaku telah menyanyikan lagu Indonesia Raya itu.

Namun, informasi mata-mata yang tidak lengkap dan tidak meyakinkan, dan pembelaan diri yang lantang dari kedua wakil anggota klub tonil, yang menegaskan bahwa setiap kali mereka hanya menyanyikan lagu-lagu keroncong dan lagu-lagu hiburan lainnya, membuat tuntutan yang dibuat itu ditarik kembali dan gugur dengan sendirinya.

Soekarno yang kemudian menerima laporan mereka hanya tertawa penuh pengertian sambil memuji keberanian mereka. Ya, ‘INDONESIA RAJA’, ‘Lagoe Kebangsaan’ itu. Di Ende, tak hanya di Batavia.

*****